Wakil Ketua DPRD Boyolali Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2024 di Kecamatan Andong

Myindonesianews.online – Boyolali – Aula Kecamatan Andong menjadi tempat digelarnya kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) yang dipaparkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Aziz Aminudin, S.H. Acara dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan serta sayap partai GERINDRA, SATRIA (Satuan Relawan Indonesia Raya).

Hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya

Sebelum mengawali kegiatan, seluruh hadirin berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk semangat nasionalisme dan pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Andong, Bambang Suratno,S.Pd,perwakilan Koramil Andong Serda Slamet dan Polsek Andong yang diwakili oleh Bripka Arif, serta puluhan anggota SATRIA yang terlihat khidmat dan antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Camat Andong (Bambang Suratno,S.Pd)

Dalam sambutannya, Camat Andong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyampaian 6 Peraturan Daerah yang akan disosialisasikan oleh DPRD Kabupaten Boyolali.

“Namun untuk kali ini, fokus utama adalah Perda Nomor 6 Tahun 2024 yang akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak Aziz Aminudin dari Fraksi Gerindra,” ujarnya.

Bripka Arif mewakili Kapolsek Andong

Sementara itu dari perwakilan Kapolsek Andong, Bripka Arif, dalam sambutannya ia mengucapkan Minal ‘aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin atas nama pribadi dan pimpinan, serta menegaskan komitmen Polsek Andong dalam mendukung program-program pemerintah.

“Kami bersama TNI-Polri siap mendukung segala kebijakan pemerintah, khususnya di wilayah Kecamatan Andong,” tegasnya.

Dalam paparannya, Aziz Aminudin, S.H. menjelaskan secara rinci tentang Perda Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur mengenai Pengeluaran dan Pemasukan Hewan.

Aziz Aminudin,S.H (Wakil Ketua DPRD Boyolali)

Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini menjelang Hari Raya Idul Adha, mengingat banyaknya aktivitas distribusi hewan kurban yang perlu diawasi sesuai ketentuan.

“Realisasi Perda ini sangat penting dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Mulai dari pengawasan, pembinaan, hingga keterlibatan aktif masyarakat harus selaras dengan program pemerintah,” ungkap Aziz.

Aziz Aminudin,S.H(Wakil Ketua DPRD Boyolali)

Lebih lanjut, Aziz menyebutkan bahwa SATRIA sebagai sayap partai GERINDRA memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan daerah. Ia mengimbau agar SATRIA Andong segera berkoordinasi dengan pemerintahan desa untuk memastikan bahwa pelaksanaan Perda dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kehadiran SATRIA adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan daerah bisa terlaksana dengan baik, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti sinergi antara legislatif, pemerintah kecamatan, TNI-Polri, serta elemen masyarakat dan organisasi politik dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif di Kabupaten Boyolali.

Editor  : Hafiz
Source : Liputan Lapangan

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *