Myindonesianews.online – Blora – Bertempat di Aula Arya Guna,pada hari Jum’at (13/1/2023) Polres Blora menggelar Konferensi Pers Kasus rudapaksa terhadap difabel di wilayah kecamatan Jepon kabupaten Blora.
Terlihat Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, M.Sc, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK, MM, MH, Kapolres Blora Christian Chrisye Lolowang, SH, SIK, MH, Kanit Reskrim AKP Supriyono, SH dan Para Pejabat Polres Blora hadir dalam acara tersebut.
Hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Blora, bidan desa dan tokoh masyarakat, serta perwakilan media.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH menyampaikan bahwa sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan akan ditangani secara serius.
“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” kata Kapolres Blora.
Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang orang di sekitar korban.
“Sudah ada indikasi kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian lebih lanjut untuk memastikan” lanjut Kapolres Blora.
Kapolres berharap jika ada warga masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkan ke Polres Blora.
Ia pun telah menugaskan Kasatreskrim untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada serta untuk melakukan test DNA sesuai petunjuk tenaga ahli.
Jika sudah ada titik terang nantinya akan disampaikan kepada media dan masyarakat.
Sementara itu,Fatoni salah satu tokoh masyarakat Jepon meminta agar kasus serupa tidak hanya selesai dimeja keluarga namun diselesaikan tuntas hingga meja hijau agar tidak terulang kembali.RED