Myindonesianews.online — Jepara – Untuk meningkatkan pembinaan dan memperkecil terjadinya pelanggaran hukum disiplin serta tata tertib bagi prajurit, terkhusus bagi anggota TNI Kodim 0719/Jepara.
Sub Denpom IV/3-2 Pati menggelar operasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) “Citra Wira Keris” Periode Triwulan 1 TA 2023 berupa pengecekan kendaraan dinas dan pribadi di Lapangan Makodim 0719/Jepara, di Jl. Rw Mongginsidi No. 8, Jobokuto, Jepara. Rabu, (15/03/2023).
Operasi tersebut sebagai bentuk preventif satuan dalam pembinaan administrasi terhadap personel TNI di jajaran Kodim 0719/Jepara.
Pelaksanaan Gaktib dipimpin langsung Dansubdenpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno beserta enam orang anggota yang diawasi langsung oleh Pasi Intel Kapten Inf Dedi Kurniawan, Danramil, dan diikuti seluruh anggota TNI, PNS dari Kodim 0719/Jepara serta anggota Kompi Ang Air Denjasa Ang IV-44-13 Bekangdam IV/Diponegoro.
Pemeriksaan dilakukan oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati didampingi Provost serta Staf Intel Kodim 0719/Jepara, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, diantaranya STNK, SIM A maupun SIM C kendaraan umum maupun dinas, serta KTA, KTP, dan surat izin satuan yang diberikan oleh kesatuan.
“Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas anggota sehari-hari, agar selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja,” kata Dansubdenpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan apabila terdapat kendaraan yang tidak lengkap akan di data, kemudian segera mungkin untuk dilengkapi kekurangan kendaraan tersebut.
Dikesempatan itu juga, Pasi Intel Kapten Inf Dedi Kurniawan mengatakan pemeriksaan kendaraan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil khususnya kendaraan, mengingat tuntutan tugas di wilayah Kodim 0719/Jepara cukup tinggi.
“Kegiatan pemeriksaan gaktib ini dilaksanakan untuk pencegahan agar tidak terjadi sesuatu pelanggaran ataupun hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (Tardi)