Sleman Lakukan Pengelolaan Sampah Tingkat Kalurahan Sebagai Upaya Penanganan DIY Darurat Sampah

Myindonesianews.online – Sleman – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Dan Kalurahan Kabupaten Sleman melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kalurahan Condongcatur, Senin (27/11/2023). Kegiatan ini merupkan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penanganan permasalahan sampah. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Panewu Anom Kapanewon Depok, Lurah, Pamong, Dukuh, Perwakilan Lembaga, dan Tokoh Masyarakat Kalurahan Condongcatur.

Dalam sambutannya Reno Candra Sangaji S.I.P M.I.P, Lurah Condongcatur mengatakan bahwa Kalurahan Condongcatur step by step akan menjadi kalurahan yang mandiri dalam pengelolaan sampah. Panewu Anom Kapanewon Depok Wawan Heriawan S.I.P, M.Si juga menyampaikan “Depok, kususnya Condongcatur merupakan penghasil sampah yang besar, saat ini sudah ada 31 KPS di Condongcatur untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut. Ini membuktikan kesadaran masyarakat Condongcatur terhadap sampah juga sangatlah tinggi. Di Kapanewon Depok sendiri sudah kami gencarkan GeDe LaMpah Gerakan Depok Memilah Sampah”

Sampah merupakan sisa dari kegiatan sehari hari manusia yang tidak dapat di hindarkan. Meski demikian sampah memiliki dampak negatif jika tidak diatasi dengan benar yaitu dapat menyebabkan pencemaran lingkungan pada udara, air, dan tanah. Di Sleman setiap harinya harus mengatasi sampah kurang lebih 750 ton perhari. Padahal saat ini kemampuan menangani sampah di Sleman kurang lebih 330 ton perhari. Hal ini merupakan latar belakang peristiwa penutupan TPA Piyungan. Berdasarkan arahan dari Gubernur, Sleman saat ini melakukan desentralisasi pembangunan 2 TPST di Tamanmartani Kalasan dan Sendangsari Minggir, dan sedang diuji coba.

Dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus dibantu oleh masyarakat. Hal tersebut sudah di bubuhkan dalam Perda Kabupaten Sleman No 04 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Masyarakat dapat memilah sampah dan melakukan kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (reuse), dan pemanfaatan kembali sampah (recycle) atau yang disebut 3R. Selanjutnya diserahkan bantuan alat pengelola sampah untuk tiap tiap padukuhan di Kalurahan Condongcatur serta akan di bangun pusat pengelolaan sampah di Padukuhan Pringwulung dan Tambakboyo Dero dengan harapan nantinya di Kalurahan Condongcatur dapat menyelesaikan permasalahan sampahnya sendiri.
(Windari)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *