Myindonesianews, Bandung – Perusahaan Sampono Grup mengaku tertipu hingga miliaran rupiah setelah dijanjikan proyek fiktif oleh oknum yang mengatasnamakan dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Dana yang digulirkan melalui pihak Sampono mencapai Rp3,1 miliar, diberikan secara bertahap. Jum’at(12/8/25)
Awalnya, pohak Sampono diminta memberikan Rp1,5 miliar, kemudian Rp500 juta untuk biaya “mengondisikan” proyek tersebut untuk bertemu di Bali. Uang tersebut ditransfer ke rekening AK (Pejabat Dishub Provinsi Jawa Barat) dan seorang Pengusaha berinisial Ft yang disebut sebagai “sarung tangan” dari AK. Dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10-20% dari nilai proyek, namun setelah ditelusuri, semua Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan ternyata palsu.
Korban sempat mempertanyakan pertanggungjawaban uangnya, namun AK dan Ft memberikan cek yang ternyata bodong. Delapan lembar cek senilai total Rp3,1 miliar tidak memiliki dana yang cukup saat dicek ke bank.
Korban telah mencoba mengirimkan somasi kepada AK, Ft dan para Pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, namun hanya dijanjikan akan ada perubahan proyek di bulan Oktober. Korban juga berencana mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan mengenai kebenaran proyek tersebut.

Korban juga menyebutkan nama-nama lain yang terlibat, seperti Nar, Feb dan Dhani yang menjanjikan penyelesaian masalah ini. AK juga sempat menjanjikan akan mengganti kerugian korban, namun hingga kini belum ada realisasi.
Akhirnya Sampono merasa dirugikan karena dana yang seharusnya digunakan untuk bisnis perusahaan nya justru terhambat akibat penipuan ini. Korban berharap agar kasus ini segera ditangani dan uangnya dapat dikembalikan.