Myindonesianews.online – Magelang – Polsek Muntilan melakukan bhakti sosial dengan memindahkan tanah bongkaran bangunan masjid Al-Murtadlo untuk menjalin kemitraan dengan tokoh agama dan takmir masjid di Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang .Selasa(10/1/2023)
Polsek Muntilan bekerja sama dengan tokoh agama untuk memindahkan tanah bangunan kolah Masjid Al-Murtadlo di Dusun Tambakan, Desa Sedayu, dengan dihadiri oleh Imam Masjid dan anggota Polsek.
Kyai Agus Achmad meminta bantuan dari Kapolsek Muntilan untuk memindahkan tanah bekas bongkaran kolah masjid Al- Murtadlo yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan pesantren.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.30 Wib tersebut menggunakan sarana berupa angkong dan serok pasir serta cangkul milik warga dan ta’mir masjid.
Kapolsek Muntilan dan anggotanya bekerja sama dengan pengurus masjid dan warga desa untuk memindahkan tanah bekas bongkaran kolah masjid dan membersihkan jalan di Dusun Tambakan dan Kembaran.Rencananya, lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan pesantren.
RED