Myindonesianews.online|| Bandung-Anggaran Proyek SAB yang dikerjakan pihak ke-3 Banyak undang Kecurigaan Publik salah satunya menuai kecurigaan kepala desa Panenjoan.Dengan tidak ditemukannya papan kegiatan saat awal dikerjakan sampai selesai pelaksanaan.
Menurut kepala desa, kami sudah menghimbau kepada pelaksana CV, agar pekerjaan dilkasanakan dengan benar harus sesuia SOP,
“Jangan terkesan sembunyi sembunyi bahkan kami tidak tau jumlah anggarannya berapa,
Kalau berdasarkan informasi dilapangan, kedalamannya 80 meter, untuk 30 kepala keluarga dengan kapasitas mesin 2 pk, Jelas Asep
Disini jelas pihak pelaksana CV abaikan aturan ketepan Dinas, harusnya di taati apa yang menjadi prosedur, jangan hanya mencari keuntungan semata agar Masyarakat bisa sama sama ikut mengawasi kegiatan proyek pemerintah yang menggunkan Uang Negara.Dinas terkait harus memberikan sangsi tegas kepada pelaksana Cv yang mengerjakan pengeboran tersebut jangan terkesan ada pembiaran.