Proyek Pemerintah Tanpa Papan Informarsi, Di Sinyalir Rampas Hak Konsumsi Publik Masyarakat

Myindonesianews.online || BANDUNG – Proyek Drainase gunakan anggaran Pemerintah.Banyak kong kalingkong, terbukti saat awal pengerjaan pelaksana nakal tidak memasang papan Informasi kegiatan layak nya Proyek Pemerintah.

Salah satu contoh di wilayah Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.Pada saat Awak Media melakukan Sosial Kontrol ke lokasi, masih ada pelaksana lapangan yang entah di sengaja atau tidak, enggan memasang papan informasi kegiatan sampai rampung.Hingga rampas hak konsumsi Publik Masyarakat.Kamis(1/6/2023)

Peraturan Pemerintah mewajibkan setiap kegiatan yang di biayai oleh Negara memasang papan Proyek sesuai UU No. 14 tahun 2008, agar Masyarakat bisa ikut mengawasi, Ujar Ab salah satu awak media yang datang ke salah satu Proyek

“Bisa saja terjadi di wilayah desa lain, hal seperti ini terjadi yang di anggap sepele dan lumrah bagi pelaksana nakal.

Ini harus ada pengawasan langsung di lapangan Dinas terkait, agar tidak terjadi lagi persis seperti tahun sebelumnya yang masih ada saja Proyek tak bertuan atau siluman, seolah ada dugaan kelaian Pihak Dinas terkait, entah sengaja atau tidak melakukan pembiaran tanpa Monitoring di lapangan seperti apa kondisinya, yang banyak menimbulkan tanggapan miring pihak awak Media saat melakukan Sosial Kontrol.

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *