Myindonesianews, Kab.Bandung – Proyek Bak Air Buangan Limbah Domestik di Puskesmas Nanjung Mekar Rancaekek, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dari sumber anggaran APBD kabupaten tahun 2024, dengan Nilai kontrak. 583.800.000 juta, patut di Curigai.
Proyek Bak Air Buangan Limbah Domestik tersebut, dengan berukuran panjang 4x 2,22m dengan tinggi 170 cm. dengan cara Dindingnya di Cor. Ditambah bangunan dengan lebar sesuai ukuran Bak. Nilainya Sangat pantastis diduga pelaksana CV. Koswara Satya Mahesa. Bakal untung banyak kalau dihitung dengan jumlah anggaran dan luas Proyek tersebut secara kasat mata. Senin(24/6/2024)
“Kita kerjakan sudah sesuai RAB. Masalah tekhnis, apayang diarahkan konsultan kita ikuti.
Berkordinasi dengan lingkungan sekitar melalui ketua Rw sudah dilakukan terlebih dahulu, silahkan bapak komunikasi dengan ketua Rw, kata Rendi selaku pelaksana saat di hubungi Via telepon Watshapp
Keterangan ketua RW 3 Rony, saat dikonfirmasi menyampaikan, betul sudah ada kordinasi dengan pihak pelaksana waktu di Aula saat rapat. Itupun setelah ada penolakan awalnya dari Lingkungan, Kalau ngasih uang kordinasi saya lewat Transfer,
Awalnya sebelum ada pelaksanaan kegiatan Proyek, sempat ada penolakan warga. Karena posisi Bak Ipal tersebut berdekatan dengan SAB yang berjarak 2 meter dari Bak Ipal ke SAB, maka terjadi penolakan karena air tersebut digunakan kebutuhan warga sehari hari, kata Rony
Hasil kesepakatan mediasi kami bersama warga di Aula dengan pihak pelaksana. Bahwa Ipal tersebut akan di pindahkan posisinya kedepan kantor Puskesmas. Hasil kesepakatan bersama itu, secara lisan bukan tulisan,
Terkait Uang kordinasi dengan Lingkungan warga sekitar. Hanya sebesar 1.000.000.00., itupun dibelikan Torn untuk penampung air, tuntutan kami kalau ada pihak Media dan Ormas, tidak akan ikut campur karena bukan ranahnya, Jelas ketua Rw
Hasil pantauan kami saat di Lokasi melihat material bahan bangunan diduga tidak sesuai Speck di RAB. Dari Semen saja memakai merk Rajawali dan semenku. Bukan memakai Tiga Roda.
Dari luas Ipal + Bangunan untuk menutupi Bak, kalau dikalkulasikan secara kasat mata. Ada dugaan Pelaksana akan dapat untung besar, dari jumlah pagu anggaran yang diterapkan.
Pihak Dinas terkait dan Inspektorat kabupaten Bandung dan Provinsi Jawa Barat. Harus mengaudit dan memonitoring pekerjaan proyek tersebut kelapangan. Jangan terkesan ada kelalian dalam pengawasan. Hingga akan memudahkan para pelaksana nakal untuk melakukan kecurangan yang dapat merugikan keuangan Negara.