Myindonesianews.online – Lampung Utara – Banyak nya informasi tentang pekerjaan program SPAM-JP di Desa Way Melan TA.2022 yg mana sampai tahun berganti masih belum juga selesai.
Ketika awak media turun ke lokasi dan menelusuri serta mencari informasi baik dari masyarakat dan Kepala Desa setempat,didapati kesempatan untuk mewawancarai salah seorang warga desa setempat yang enggan di sebutkan namanya.
Tarno (nama samaran) mengatakan program tersebut memakan biaya yg cukup besar dan hingga tanggal 8 januari 2023 pekerjaan tersebut masih belum selesai dan seolah di kerjakan asal-asalan,”katanya.
Program SPAM-JP yang disebutkan,memang diduga nampak seperti asal garap saja diantaranya :
- SPAM-JP tersebut menggunakan sumur bor yg sudah ada sebelumnya (SUMUR BOR DESA).
- banyak pipa yg tidak memakai (L) pipa.
- bentuk SPAM-JP tersebut lebih kecil, bila mengacu dengan PROGRAM SPAM-JP TA.2021 jelas jauh bentuk spesifikasi dimana program SPAM-JP TA.2022 tersebut bersumber dari dana DAK(Dana Alokasi Khusus) Kabupaten Lampung Utara.
Program tersebut dimulai dari tanggal 28 Juni 2022 hingga 25 Oktober 2022 akan tetapi pekerjaan tersebut hingga kini memasuki bulan ke 2 tahun 2023 masih belum selesai juga dan terpantau wartawan masih di kerjakan di lokasi.
Ketika hendak dikonfirmasi oleh media,Hengki,Ketua KSM seakan malah justru maen petak umpet karna tidak pernah bisa di temui untuk konfirmasi terkait program tersebut.
Di tempat terpisah ketika awak media ke balai desa setempat guna menanyakan langsung seputar program tersebut kepada Alamsyah selaku Kepala Desa Way Melan pihaknya mengatakan emang sulit untuk menemui KSM-nya (Hengki) dan dijanjikan untuk dipertemukan.
“Memang susah mas ketemu pak Hengki,tapi nanti akan saya coba bantu untuk komunikasi dan panggil beliau agar bisa memberikan penjelasan kepada teman-teman media” terangnya kepada wartawan.
Pasca 4 hari ditemui wartawan Kades Way Melan mengkonfirmasi awak media via WhatsApp menerangkan bahwa Ketua KSM (HENGKI) sudah mengahadap ke Kades dan menjelaskan duduk persoalannya kepada Kades bahwa pekerjaan itu pihaknya malahan nombok banyak.
Program tersebut memakan anggaran Rp.439.397.000,00 dengan tanggal pengerjaan 28 juni 2022 s/d 25 Oktober 2022.
Anggaran yang sedemikian besar dengan lantang Ketua KSM menyatakan TOMBOK?
Dalam hal ini semoga para pemangku APH (Aparatur Penegak Hukum) di Kabupaten Lampung Utara dapat segera menegakkan kewajibannya untuk memeriksa dan melakukan audit pada pekerjaan yang patut diduga penuh kejanggalan dalam pelaksanaannya dan berpotensi patut diduga terjadi praktik korupsi.
Iqbal Seftiawan