Myindonesianews.online – Lampung Utara – Sejumlah item anggaran dalam Dana Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2021-2022 lalu, diduga bermasalah.
Beberapa item anggaran yang dinyatakan bermasalah adalah penanganan Covid-19, kegiatan penanggulangan bencana, terselenggaranya kegiatan operasional musdessus Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada kucuran Dandes tahap pertama, penyelenggaraan Desa siaga kesehatan yang diantaranya operasional pelaksanaan sosialisasi/vaksinasi, penyemprotan disinfektan, kegiatan edukasi sosialisasi penanganan Covid-19, dan penyiapan atau perawatan ruang isolasi Desa.
Potensi masalah pada realisasi Dandes sejumlah penanganan Covid-19 di Kemalo Abung disinyalir terjadi penggelembungan anggaran bahkan kegiatan tidak terselenggara alias fiktif.
Selain itu, dana operasional Paud/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik desa di Kemalo Abung juga diduga bermasalah, demikian juga dengan kucuran dana operasional kegiatan masjid yang diduga terjadi penggelembungan anggaran.
Dugaan terjadinya penyelewengan anggaran ini berpotensi merugikan negara. Namun, kepala desa Kemalo Abung, Suprioni, terkesan menghindari wartawan ketika hendak dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Ia tidak pernah ada di tempat/kantor desa bahkan ketika dihubungi wartawan, Supriono tidak memberi penjelasan apapun.
Wartawan masih berupaya untuk mengungkap kebenaran atas perihal tersebut dengan mengkonfirmasi Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri dan Tipidkor Polres Lampura. Informasi selanjutnya akan diupdate ketika informasi lebih lanjut diperoleh.
Iqbal S