Myindonesianews.online – Magelang – Personil Polsek Muntilan serta Petugas Pos PAM Muntilan yang bekerjasama dengan Personil Unit Patroli Samapta Polresta Magelang pada, Kamis (20/4/2023) dini hari mulai pukul 01.23 Wib hingga pukul 04.00 Wib telah mengamankan sebanyak 16 (enambelas) anak remaja karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jateng AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 2 (dua) tempat yaitu ada di wilayah Dusun Tejowarno, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan serta Dusun Semali, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Awalnya para remaja tersebut melakukan buber (buka puasa bersama) di salah satu warung makan, namun hingga pukul 10.00 Wib mereka belum pulang kerumah masing-masing. Namun mereka malah berputar-putar di jalan arah Srowol dan Mungkid,” ujarnya.
Setelah itu mereka ada yang terlibat tawuran di Blabag, selanjutnya oleh petugas didorong ke wilayah Muntilan dan kami amankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tandasnya.
Selain mengamankan para remaja tersebut, Polsek Muntilan juga mengamankan barang bukti berupa 9 (sembilan) unit Kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yaitu
- Honda Beat AA 6381 ET
- Honda Beat P 3878 WW
- Honda Scoopy AA 6330 PG
- Honda Vario AA 3808 SG
- Honda Scoopy AB 5981 EH
- Honda Vario AA 3856
- Honda Scoopy tanpa Nopol
- Kawasaki KLX tanpa nopol
- PCX Nopol AA 6797 G.
Selain itu juga ada HP sebanyak 11 (sebelas) buah, KTP / identitas lain 9 (sembilan) buah yang disita petugas
Ada juga 4. (Empat) buah Bendera kelompok bertuliskan Muntilan All Soldier Historic Mazzal Magelang, M.I.K.S.C 436 ( Magelang Independent Killer Sindycate City), dan 3 (tiga) botol bekas anggur merah cap orang tua,” beber Muthohir.
Untuk Identitas Anak Yang Diamankan sebagai berikut:
- M. ZK, (22) warga Muntilan.
- AMS, (19) asal Srumbung.
- MBP, (17) penduduk Dukun.
- MDF, (17) asal Salam.
- YF, (19) pemuda asal Muntilan.
- BS, (20) warga Salam
- IF, (23) asal Ngluwar.
- MHW, (23) warga Muntilan.
- GWS, (18) Srumbung.
- TKS, (16) penduduk Muntilan.
- MRAS, (20) dari Muntilan
- MRKA, (21) pemuda asal Borobudur.
- NSM, (21) dari Borobudur.
- AP, (23) warga Muntilan.
- MEVI, (19) asal Salam.
- GSP, (19) penduduk Sawangan.
- DNS, (19) Warga Muntilan
“Hal ini akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan kepada pimpinan dan akan melakukan pembinaan serta berkoordinasi kepada pihak sekolah maupun Orang Tua,” pungkas Abdul Muthohir. (Tardi)