Myindonesianews.online – Magelang – Dalam rangka meningkatkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, Jajaran Kepolisian telah mengaplikasikan nomor darurat seperti yang sudah dilaksanakan dan telah terpantau di Polresta Magelang Polda Jawa Tengah, pada Rabu (03/05/2023).
Menurut Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Andre Bachtiar W.,S.Si.,S.I.K. bahwa Polresta Magelang telah mengaplikasikan nomor darurat melalui Call Center 110 yang siap 1×24 jam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Call Center 110 ini stand by 24 jam dengan Operator sebanyak 3 personil dari SPKT, secara bergantian yang siap setiap saat ada masyarakat menghubungi 110 akan selalu terlayani.
“Jika ada masyarakat yang menghubungi Call Center 110 dan tidak di terima di bagian operator Polresta Magelang maka selanjutnya akan tersambung secara otomatis ke Polda Jawa Tengah, dan jika tidak ada yang menerima akan tersambung ke Mabes Polri” Jelas Kompol Andre Bachtiar.
Sementara menurut Ka SPKT Polresta Magelang dijelaskan bahwa Operator Call Center 110 akan selalu siap siaga untuk melayani masyarakat, setiap laporan pengaduan akan langsung di sampaikan kepada satuan fungsi terkait dan akan di tindak lanjuti,” Jelas Iptu Dharmawan Hendrik.
Dilokasi terpisah salah satu warga masyarakat yang sudah bisa mendapatkan pelayanan dari aplikasi 110 Polresta Magelang mengungkapkan ucapan terimakasih kepada petugas dari Polresta Magelang yang telah sigap, cepat dan tanggap menerima laporan melalui telpon dengan aplikasi 110 dimana korban mendapatkan ancaman dari pelaku kejahatan dan tidak berapa lama laporan langsung di tindak lanjuti dan pelaku yang ternyata ODGJ berhasil diamankan.
“Terimakasih sekali lagi kepada petugas dari kepolisian semoga diberikan kesehatan, kelancaran dan kesuksesan dalam bertugas dan selalu mendapatkan berkah serta ridlo dari Alloh Swt,” Do’a dari Sdri Novi. (Ispurwanto)