Myindonesianews.online — Magelang – Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.I.P. dan Komandan Kodim 0705/Maglang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan berlangsung di Halaman Belakang Mapolresta setempat, Senin (17/04/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Mungkid, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Kasi Pidsus Christian Erry Wibowo, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Wakil DPRD Drs. Soeharno., M.M. Juga hadir Kepala Dinas Kesehatan, Ketua PCNU Kabupaten Magelang, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda wilayah Kecamatan Mungkid.
Selain itu dari Polresta Magelang hadir para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan personel Polresta Magelang. Juga puluhan awak media Magelang Raya.
Dikatakan Kapolresta Magelang, dalam KRYD ini Polresta Magelang telah berhasil mengungkap kasus petasan atau bahan peledak sebanyak 10 kasus dengan 16 Tersangka dengan barang bukti obat mercon jadi sebanyak kurang lebih 200 Kg, sumbu mercon 434 lembar. Juga bahan belum jadi seperti belerang kurang lebih 412,8 Kg, potasium 111 Kg, aluminium powder atau brom sebanyak 832,8 Kg, dan selongsong petasan sebanyak 1.190 buah berbagai ukuran.
“Semua bahan tersebut telah didisposal atau dimusnahkan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng, di tepi sungai Progo,” kata Kombes Pol Ruruh.
Terkait hal itu, Kapolresta Magelang memerintahkan para Kapolsek memperketat penindakan dengan selalu berkoordinasi dan memantau bersama Camat, Danramil, dan Kepala Desa hingga Ketua RW dan Ketua RT.
“Karena puncaknya nanti pada Hari Raya Idul Fitri. Jadi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak didinginkan, seperti di Kaliangkrik atau daerah lain di mana petasan membawa korban nyawa melayang,” tandas Kombes Ruruh.
Selanjutnya, Polresta Magelang juga berhasil melakukan pengungkapan Minuman Keras (Miras) sejumlah 22 kasus, dengan barang bukti berbagai merk sejumlah 2.586 botol, ciu/tuak 103 liter. Kemudian knalpot brong 266 buah, judi 1 kasus dan menggagalkan perang sarung 4 kali di wilayah Salaman, Ngluwar, Secang dan Muntilan.
Di tempat yang sama, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengapresiasi kinerja Polresta Magelang, yang mana berhasil mengamankan dan memunahkan barang bukti seperti petasan dan miras. Bupati sepakat dengan pendapat kapolresta bahwa miras menjadi pemicu tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang.
“Maka, sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polresta Magelang. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentunya kita harus menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang,” ucapnya.
Bupati Zaenal menadaskan sinergitas yang ditunjukkan hari ini dari semua stakeholder ingin memastikan kondisi yang aman dan nyaman untuk masyarakat.
“Semoga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan gembira,” pungkas Bupati Magelang. (Tardi)