“Polresta Magelang Gencar Lakukan Himbauan, Patroli Dan Penindakan Terhadap Penyakit Masyarakat”

Myindonesianews.online – Magelang – Saat Ramadhan 1444 H dan menjelang lebaran 2023 ini, aparat kepolisian Polresta Magelang terus gencar melakukan himbauan, patroli dan penindakan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) agar tercipta situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H., memerintahkan jajarannya untuk terus gencar dan tetap konsisten melaksanakan operasi pekat dalam rangka untuk mendukung Operasi Bina Kusuma Candi 2023 yang sudah berjalan 4 (empat) hari, pada Sabtu (1/4/2023) malam.

“Sasarannya sudah jelas yaitu penjual dan pemakai minuman keras (Miras), petasan, perjudian, prostitusi hingga premanisme, juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” jelas AKBP Ruruh.

Dalam operasi yang telah digelar hingga hari ini telah berhasil diamankan ratusan botol minuman keras, knalpot brong, sarung dan kendaraan dari kejahatan jalanan, serta obat petasan.

AKBP Ruruh menerangkan bahwa sejak Kamis (30/3) hingga Sabtu malam (1/4) Polresta Magelang dari beberapa Satuan dan beberapa Polsek telah berhasil mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan serta barang bukti sebanyak 168 botol minuman keras berbagai macam jenis seperti anggur merah, vodka, wisky, dan minuman keras oplosan.
Selanjutnya obat petasan dengan berat 8,1 (delapan koma satu) kilogram beserta alat-alat pembuatnya, 16 (enam belas) selongsong petasan ukuran besar, knalpot brong dan sarung dari kejahatan jalanan serta beberapa sepeda motor turut diamankan, terangnya.

Hasil dari barang bukti diatas adalah hasil kegiatan pada hari Sabtu (1/4) malam dari Satuan Narkoba terdiri dari
41 botol minuman keras yang diamankan dari M.A.S. als B wilayah Salaman dengan rincian :
-14 (empat belas) botol besar tutup biru miras oplosan warna bening di dalam botol bekas air mineral ukuran besar tutup biru
-27 (dua puluh tujuh) botol besar tutup kuning miras oplosan warna merah di dalam botol bekas air mineral ukuran besar tutup kuning
-84 (delapan puluh empat) botol alkohol murni 70%

Hasil kegiatan Jum’at (31/3) siang dari Satuan Samapta yaitu 86 botol minuman keras dari pelaku H wilayah Salaman dengan rincian :

  • 38 botol Ciu ukuran 1.500 ml
  • 25 botol Gedang Klutuk ukuran 1.500 ml
  • 2 botol KTI ukuran 1.500 ml
  • 4 botol KTI ukuran 600 ml
  • 6 botol Ciu ukuran 600 ml
  • 11 botol Gedang Klutuk ukuran 600 ml
  • 153 botol alkohol 70% ukuran 100 ml
  • 5 box Dextromethordhane

Hasil dari Polsek Muntilan yaitu Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 pukul 21.30 WIB. s.d. pukul 23- 30.Wib telah dilaksanakan Razia Miras Beralkohol di sebuah Toko Kelontong di Dsn Ngetos Desa Sriwedari Kec. Muntilan dan berhasil mengamankan 112 botol minuman keras dengan rincian :

  • 35 botol Miras Jenis Anggur Merah Cap Orang Tua kadar Alkohol 19,7 %, isi 620 ml
  • 77 botol Miras Oplosan Jenis CIU ukuran 1500 ml

Selanjutnya hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 21. 30 Wib di rumah SNH ikut Dsn Kolokendang, Ds Ngawen, Kec Muntilan, telah diamankan obat petasan dengan berat 8,1 (delapan koma satu) kilogram yang terdiri dari 11 (sebelas) bungkus plastik sbb :

  • 7 (tujuh) kantong plastik ukuran 1 Kg
  • 2 (dua) bungkus ukuran 500 gram
  • 2 (dua) bungkus plastik ukuran 0,5 (nol koma lima ) ons

Dari Polsek Srumbung, hari Sabtu tanggal 01 April 2023 pukul 19.50 Wib s/d 21.10 Wib telah berhasil di sita minuman keras dari pelaku AS dan H dengan rincian :

  • 3 Botol Anggur Merah cap Orang Tua
  • 3 Botol Mansion House Vodka
  • 2 Botol Mansion House Whisky
  • 3 Botol Anker Bir
  • 2 Kaleng Anker Bir
  • 2 Botol Kawa-Kawa Anggur Hijau

Dari Polsek Secang pada hari Sabtu, tanggal 1 April 2023 malam berhasil mengamankan anak anak pelajar sejumlah 8 anak yang diduga akan melaksanakan perang sarung di Giri kulon beserta barang bukti berupa :

  • 7 (tujuh) sarung yang ujungnya sudah diikat.
  • Sepeda motor sejumlah 3 (tiga) unit
    Kemudian di Simpang 3 tugu Pucang juga mengamankan 6 (enam) anak anak yang menggunakan kendaraan knalpot Brong

Sedangkan dari Polsek Mertoyudan pada hari Sabtu, tanggal 1 April 2023 juga berhasil mengamankan 3 botol minuman keras di wilayah Banjarnegoro dengan rincian :

  • 1 botol minuman keras jenis Wisky
  • 1 botol minuman keras jenis Friendship
  • 1 botol minuman keras jenis KTI.

Lebih jelas AKBP Ruruh menyampaikan bahwa selain penindakan juga telah dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah seperti yang dilaksanakan di SMPN 3 Salam serta sekolah lainnya, dan pemasangan benner himbauan untuk tidak menyalakan mercon, petasan atau sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Polresta Magelang Polda Jawa Tengah menghimbau kepada warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kab Magelang agar tetap tercipta situasi yang kondusif saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran 2023 ini”, ungkapnya. (Ispurwanto)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *