Myindonesianews.online — Tulungagung – Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, memimpin rapat koordinasi ( Rakor ) antara Forkopimda dengan tokoh perguruan Silat PSHT dan perguruan Silat PN paska terjadinya permasalahan antara kedua perguruan pencak silat.
Kegiatan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Forkopimda dan tokoh perguruan silat PSHT dan Perguruan Silat PN tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 April 2023 mulai pukul 14.00 Wib sampai selesai dan bertempat di pendopo Kongas Arum kusumaning Bongso. Bupati Tulungagung Drs. H Maryoto Birowo MM mengatakan terima kasih kepada Bapak Kapolres terkait kegiatan Rakor ini adalah suatu wujud kepedulian bersama untuk Tulungagung aman dan tentram serta kondusifnya Kabupaten Tulungagung ke depannya.
Tugas Forkopimda menjaga stabilitas kamtibmas untuk mendukung kelancaran pembangunan segala aspek / bidang, termasuk bidang keamanan.
Saya berharap semoga situasi Kamtibmas di Kabupaten Tulungagung dalam menghadapi hari raya idul Fitri 1444 H kedepan semakin kondusif.
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dalam sambutanya mengatakan bahwa kejadian yang melibatkan perguruan silat kita sepakat dan komitmen untuk proses hukum, on the track dalam penanganan perkara. Harapan besar kami bahwa kejadian gesekan antar perguruan silat tidak terjadi berulang dan saling balas dendam.
Segala upaya pencegahan baik preemtif dan prefentif untuk pencegahan sudah kita upayakan, itu semua demi Tulungagung yang aman dari permasalahan perguruan silat, Kita ini dalam tahun politik dan riskan terjadinya gesekan dan kepada senior / sesepuh utk berikan treatmen dan wejangan kepada junior yang masih labil secara psiskis dan ego sektoralnya sehingga menjadi pribadi yang baik dan tidak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum.
Ditempat yang sama Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol CZI Nooris Agus Rinanto Sip mengatakan Jangan takut sesepuh atau senior diperguruan pencak silat untuk menghimbau dan mengarahkan anggota supaya berbuat baik, jangan malah memprovokasi untuk membuat situasi tidak kondusif, mari kita ciptakan musuh bersama dan jangan ego sektoral. Dalam rakor yang juga dihadiri oleh tokoh perguruan silat baik PSHT dan Perguruan silat PN sepakat kasus diselenggarakan melalui jalur hukum.
Mohon diadakan pembinaan hukum terhadap seluruh gresrot perguruan pencaksilat biar taat hukum dan
Pemerintah daerah agar menerbitkan aturan terkait penggunaan atribut biar ada dasar penegakan hukum.
Dalam hal ini pemerintah akan menerbitkan aturan dalam bentuk perda atau perbub, terkait penggunaan atribut perguruan pencak silat.
Terhadap kasus yang masih belum terungkap pihak polres Tulungagung akan menginvestigasi terhadap kasus kasus yang belum terungkap.
Hadir dalam rapat Koordinasi antara perguruan Silat PSHT dan perguruan silat PN antara Lain. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo. MM, Wabup Tulungagung H Gatut Sunu Wibowo SE, Dandim 0807 Tulungagung Letkol CZI Nooris Agus rinanto Sip, Kalanri, Kajari Tulungagung, Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK,MIK, Kepala Kesbangpol Linmas, Kasat Intelkam, Ketua IPSI, Ketua PSNU, sesepuh PSHT serta anggota perguruan silat yang lain Bravo Bapak Polres Tulungagung Polda Jatim Bapak Akbp Eko Hartanto SIK, MH. (Sulartono)