Myindonesianews.online – Demak – Penyerahan enam sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu di Kabupaten Demak dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Perencanaan Daerah/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni, beberapa waktu lalu.Rabu(1/2/2023)
Ketua Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu Demak, Raden Kristiawan Saputra mengatakan semua sertifikat itu diterima oleh Yayasan Sunan Kalijaga.
“Sertifikat yang kami terima berjumlah 33, sebelumnya kami terima 27, jadi 6 yang diserahkan tadi tinggal sedikit menggantikan jalan tol yang terdampak. Alhamdulillah sudah jelas diserahkan ke Yayasan Sunan Kalijaga,” kata Raden Kristiawan pada Selasa kemarin (31/1/23).
Menurutnya, SK BWI cukup untuk tanah wakaf Sunan Kalijaga menjadi milik Yayasan Sunan Kalijaga.
Hal itu merujuk pada surat keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengubah namanya menjadi Yayasan Sunan Kalijaga yang dikeluarkan Desember lalu.
“Penerbitan SK BWI ini juga bertepatan dengan penyerahan enam sertifikat wakaf tanah kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu di Kabupaten Demak oleh Wakil Menteri Agraria dan Perencanaan Daerah/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) ) Raja Juli Antoni Jumat lalu,” jelasnya.
Sebagai informasi, sertifikat Badan Wakaf Nasional nomor 253 tanah wakaf yang dimaksud adalah Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu, dengan Ketua Raden Rachmad, Sekretaris Doctorandus Raden Krisnaidi dan Bendahara Ibu Anggani Soedjono, dengan NIB 11.09.12.06.0110 bukan atas nama Yayasan tersebut bernama Yayasan Sunan Kalijaga.
RED