Myindonesianews.online – Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Musyawarah Padukuhan (Musduk) Penetapan Program Kerja Prioritas Pembangunan tahun 2026 secara maraton dari tanggal 18 sd 25 Januari 2025 Kegiatan tersebut terbagi ke dalam 3 Tim yang terdiri atas unsur Pamong yaitu Carik, Kasi, Kaur, Staf, LPMkal dan Pendamping Desa akan melaksanakan Musduk di 18 padukuhan se-Condongcatur yang akan diikuti oleh Dukuh, Sub Unit LPMK, Sub. PKK, Sub. Karang Taruna, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kelompok Tani/ternak padukuhan, Anggota BPKal Condongcatur Distrik masing masing turut mendampingi dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas juga mengikuti sebagai pemantau.
Seperti yang terlihat pada Musduk hari kedua, di Padukuhan Sanggrahan (Tim 1), Padukuhan Gempol (Tim 2) dan Padukuhan Dero (Tim 3), Minggu 19 Januari 2025
Mereka yang diundang diharapkan dapat mewakili kelompok atau warga masyarakat untuk menyampaikan usulan kegiatan yang nantinya akan dibahas di tahapan musyawarah selanjutnya, disini ditekankan bahwa masyarakat tidak menjadi objek pembangunan saja, akan tetapi harus berperan sebagai subjek atau aktor yang terlibat dalam proses penyusunan kebijakan dan inilah yang dinamakan sebagai pembangunan partisipatif.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP, menyampaikan bahwa Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Condongcatur Tahun 2025 – 2027 telah ditetapkan pada bulan Agustus 2024, merupakan program kerja dari masing-masing bidang kewenangan, usulan dari Padukuhan baik program fisik dan maupun non fisik sehingga dalam musyawarah padukuhan (musduk) ini dilakukan pencermatan kembali untuk penetapan prioritas program pembangunan tahun 2026. Hasil musduk dari masing-masing padukuhan akan dituangkan dalam berita acara.
“Selanjutnya, Pemerintah Kalurahan Condongcatur merencanakan pertengahan tahun 2025 sudah dapat dilakukan Musyawarah Kalurahan (Muskal) tentang penetapan RKPKal Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan APBKal TA 2026”, tuturnya
Sementara Ulu Ulu Condongcatur, Murgiyanta, SE menjelaskan bahwa dasar dari Pelaksanaan Musyawarah Padukuhan adalah Peraturan Bupati (Perbub) Sleman Nomor 25.2 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa.
“Sebelumnya masing masing Padukuhan telah melaksanakan Pra Musduk sehingga pada pelaksanaan Musduk ini kami dari Tim Pemerintah Kalurahan tinggal mendengarkan dan menyaksikan hasil usulan / aspirasi masyarakat pada program prioritas pembangunan tahun 2026 dan dipenandatangan Berita Acara, pada kesempatan ini padukuhan juga mengusulkan bantuan dana stimulan tahunan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat (non fisik) seperti KWT, Bank Sampah, Pemuda, PKK, Kelompok Budaya dan lain sebagainya”, Jelasnya
Ditambahkan Murgiyanta, bahwa mulai tahun 2022 sesuai dengan visi misi lurah terpilih, pembangunan di Condongcatur dilakukan berbasis tingkat RW, sehingga setiap RW mempunyai program pembangunan sesuai kebutuhanya yang dianggarkan Rp. 40 juta untu setiap RW/tahunnya. Pembangunan tersebut memanfaatkan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD), PAD, PBH dan Swadaya Masyarakat serta beberapa lainya dengan BKK atas kerja sama dan sinergi bersama anggota Dewan. (Sumardiyono)