Myindonesianews.online – Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 12 kali secara berturut-turut. Pencapaian ini diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Sleman di Kantor BPK Perwakilan DIY pada Jumat (03/03/2023).
penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan keuangan Pemkab Sleman
Widhi Widayat mengatakan bahwa Pemkab Sleman berhasil mempertahankan predikat WTP karena telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pengelolaan keuangan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Widhi Widayat menambahkan bahwa predikat yang diraih Pemkab Sleman ini menunjukkan upaya nyata DPRD serta manajemen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan. Selain itu, Pemkab Sleman juga telah menindaklanjuti sebanyak 917 dari 965 rekomendasi pemeriksaan, meningkat 2,61% dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Sleman dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022. Ia juga menyampaikan bahwa opini WTP yang didapatkan Pemkab Sleman selama 12 tahun berturut-turut merupakan bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pencapaian ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional untuk mewujudkan good governance,” ujar Kustini Sri Purnomo.
RED