Myindonesianews.online – Sleman – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus berinovasi dalam tata kelola birokrasi kembali dibuktikan dengan diluncurkannya “SI URAT NADI” (Simplifikasi Urusan Surat dan Naskah Dinas), sebuah terobosan administratif yang digagas oleh Kapanewon Depok. Inovasi ini resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman bertempat di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan Launching dan Workshop Aplikasi SI URAT NADI ini dihadiri jajaran pegawai Kapanewon Depok, para Lurah beserta pamong dari Kalurahan Caturtunggal, Condongcatur, dan Maguwoharjo, serta dukungan dari Bagian Organisasi Setda Sleman, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman
Dalam sambutannya Sekda Sleman, Drs. Susmiarto, M.M menegaskan bahwa SI URAT NADI adalah bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola administrasi yang responsif, efisien, dan tetap berbasis regulasi.
“Penyederhanaan bukan berarti mengabaikan aturan. Justru dari inovasi seperti inilah kita bisa menjawab tantangan administrasi modern tanpa kehilangan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik,” ujar Sekda
Sekda Sleman juga menekankan bahwa format naskah dinas yang sesuai pedoman harus dibarengi dengan kemampuan menyampaikan informasi secara jelas dan efektif.
“Informasi dalam naskah dinas harus ditulis secara sederhana, tidak berbelit-belit, runtut secara kronologis, dan mudah dipahami. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, agar substansi pesan dapat diterima dengan jelas,” tambahnya
Sekda Sleman turut menyoroti pentingnya pengamanan data dan informasi dalam pemanfaatan aplikasi digital, dan meminta Dinas Kominfo turut mengawal aspek keamanan sistem demi menjaga integritas dokumen.
Wawan Hariawan, S.IP., M.Si., penggagas inovasi ini, menjelaskan bahwa SI URAT NADI lahir dari realitas tantangan penyusunan Naskah Dinas yang selama ini kerap menemui kendala dari segi waktu, format, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Wawan Hariawan yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025, saat awal hingga pertengahan tahapan implementasi menjabat sebagai Panewu Anom Depok, dan kini bertugas sebagai Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi Inspektorat Kabupaten Sleman.
“Padahal regulasinya sudah jelas, ada Perbup Sleman Nomor 39 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 41 Tahun 2020. Tapi implementasi di lapangan belum merata. SI URAT NADI hadir sebagai solusi praktis, bukan hanya untuk menyederhanakan, tapi juga menertibkan,” jelasnya
Dengan pendekatan berbasis digital, SI URAT NADI hadir dalam bentuk aplikasi sederhana melalui tautan digital yang menyediakan template, panduan, serta contoh naskah dinas yang sesuai aturan. Hal ini memungkinkan pegawai baik di Kapanewon maupun Kalurahan dapat mengakses bahan rujukan yang seragam dan valid.
“SI URAT NADI tidak hanya memudahkan pegawai, tapi juga memperkuat peran Kapanewon dalam membina Kalurahan dalam hal tata kelola administrasi. Ini bentuk konkrit pembinaan yang terstruktur,” imbuhnya
Panewu Depok, Djoko Muljanto, S.P., dalam sambutannya menyebut SI URAT NADI sebagai representasi budaya kerja baru yang sistematis dan adaptif.
“Kapanewon Depok ingin membuktikan bahwa birokrasi bisa tampil efisien, tertib, dan tetap akuntabel. SI URAT NADI adalah jawaban nyata atas kebutuhan akan tata kelola administrasi yang modern namun tetap taat asas,” tegasnya
Dukungan kuat juga datang dari tingkat Kalurahan. Lurah Condongcatur, Reno Candra Sanghaji, S.IP., M.IP., memberikan apresiasi atas hadirnya SI URAT NADI.
“Sebagai Lurah, saya merasa ini adalah angin segar. Selama ini format naskah dinas seringkali membingungkan pamong karena kurangnya rujukan yang seragam. Kini, dengan SI URAT NADI, tinggal klik tautan, semua sudah tersedia. Ini menyederhanakan, menertibkan, sekaligus mendidik,” ungkapnya
Ia juga menekankan bahwa SI URAT NADI bukan sekadar aplikasi, tetapi simbol penguatan relasi pembinaan antara Kapanewon dan Kalurahan, serta bentuk konkret dari perubahan kultur kerja yang lebih profesional dan modern
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., menyambut positif peluncuran ini. Ia menyebut SI URAT NADI sebagai inovasi yang mendukung upaya digitalisasi arsip.
“SI URAT NADI memberi warna baru dalam manajemen kearsipan. Jika sistem keamanannya teruji, maka sangat memungkinkan untuk diintegrasikan ke dalam Aplikasi SIMARDA,” jelasnya.
Dengan peluncuran SI URAT NADI, Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menegaskan bahwa inovasi birokrasi bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana namun berdampak besar. Bukan sekadar menjawab kebutuhan administrasi, SI URAT NADI membawa pesan kuat bahwa tata naskah dinas bisa ditata lebih baik di era digital, lebih cepat, lebih tepat, lebih tertib
(Sumardiyono)