Myindonesianews.online – Boyolali – Pada tanggal 6 Februari 2023 lalu sebuah kasus pelecehan seksual melalui media sosial telah terjadi pada hari Senin. Si A (nama samaran laki-laki) diduga melakukan pelecehan seksual lewat pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Si N (nama samaran perempuan). Aksi Si A tersebut menyebabkan Si N merasa tidak nyaman dan terganggu.
ilustrasi contoh kasus pelecehan seksual lewat WhatsApp
Ilustrasi contoh pelecehan seksual lewat WhatsApp
Kondisi yang dialami Si N menunjukkan bahwa prilaku Si A memiliki dampak traumatis baik secara fisik maupun psikis. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan yang merugikan pihak lain melalui media sosial.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang tidak jelas.
Sementara itu, wartawan media setempat, Susilo, menilai bahwa kasus pelecehan seksual melalui media sosial semakin marak dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat.
“Kami berharap agar pihak kepolisian dan lembaga-lembaga terkait dapat berkoordinasi untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi korban dan saksi,” ujarnya.
Marilah kita bersama-sama menghormati privasi dan martabat setiap individu, dan memberikan perlindungan terhadap setiap kejahatan seksual.
HS***