Myindonesianews.online – Yogyakarta – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( Pekat IB ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak peran serta masyarakat, baik yang penduduk asli maupun pendatang yang tinggal di Yogyakarta untuk tidak mengikuti ajakan Masyarakat Papua yang tergabung dalam Free West Papua (FWP), diduga dalam rencana aksinya hari Sabtu (01/04/2023).
Mereka hadir ke jogja untuk tujuan utamanya untuk menuntut ilmu pendidikan guna merubah serta membangun pola pikir yang baik kedepannya untuk masyarakat Papua.
“Demokrasi harus ditegakkan namun bukan mendukung gerakan FWP. Bukan berarti demokrasi mengalami kemunduruan dengan tidak mendukung gerakan ini. Justru demokrasi yang kedepan adalah demokrasi yang terarah.
Pekat IB DIY menghargai dan menghormati bulan suci ramadhan, oleh karenanya kami tidak melakukan aksi atau menghalangi aksi mereka. Bukan berarti kami membiarkan upaya FWP, tapi kami sangat menghargai bulan yang penuh berkah bagi umat muslim saat ini,”tandas Dani Eko Wiyono ketua Pekat IB DIY kepada Myindonesianews.online, Sabtu (01/04/2023).
Dani megatakan, mereka yang berulah saat bulan suci ramadhan ini adalah mereka – mereka yang tidak punya adad dan tak bisa menghargai umat muslim.
“Bagaimana mumgkin mereka bisa dihargai sedangkan mereka tidak bisa menghargai orang lain. Apalag ini di DIY, kota yang sangat istimewa,”katanya.
Banyak masyarakat Papua yang mencintai Indonesia, sangat dIsayangkan jika aksi – aksi dari masyarakat Papua yang menuntut pendidikan di Yogyakarta ini harus dinodai dengan aksi dari Papua merdeka tersebut.
“Harapan kami, mahasiswa atau adik – adik Papua yang junior harus peka dan harus waspada dalam hal ini. Mereka hanya memanfaatkan adik – adik mahasiswa papua junior yang ada di DIY. Padahal adik – adik Papua junior ingin belajar dengan baik dan tenang. Adik – adik Papua junior ini adalah orang hebat dan baik – baik,”papar Dani.
Dani meminta agar para mahasiswa untuk tidak terpengaruh atas ajakan yang selama ini aktif di pergerakan mahasiswa membawa isu-isu disintegrasi. Saat ini bulan suci ramadhan dan tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Tetapi hak menyampaikan pendapat dimuka umum itu jika isi orasinya ingin memisahkan diri dari NKRI, sudah barang tentu juga melanggar Undang-undang.(Sumardiyono)