Myindonesianews.online || Tulungagung, – Didampingi Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf H. Sugiyono dan Ketua Persit Koorcab Rem 081, Ny. Triana Sugiyono, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf dan Ketua Persit PD V/Brawijaya, Ibu Shally Farid Makruf melakukan kunjungan kerjanya di berbagai satuan di jajaran Korem 081/DSJ.
Salah satunya yakni di Kodim 0807/Tulungagung yang dilakukannya sore ini untuk melihat langsung kondisi satuan maupun prajuritnya yang ada di sana.
“Kunjungan saya ini untuk memastikan kondisi satuan saya seperti apa dan memastikan anggota saya sehat atau tidak,” kata Pangdam dalam keterangan persnya di Makodim 0807/Tulungagung, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17 Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/5/2023).
Lebih dari itu, ditambahkannya, pada setiap kunjungannya ke berbagai satuan di jajarannya juga dimanfaatkannya untuk dapat bersilaturahmi dengan Forkopimda.
Khusus untuk di Tulungagung, seperti penyampaian Bupati, Maryoto Birowo, Pangdam mengungkapkan bahwa, sinergitas dan kehadiran TNI-Polri di Tulungagung sangat-sangat berarti untuk mempertahankan kondusivitas dan pekerjaan sosial yang banyak dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Saya berterima kasih atas kerjasama ini. Saya berharap rekan-rekan media juga untuk menyampaikan hal-hal positif yang diperbuat oleh anggota kami dan juga hal apa yang menjadi persoalan masyarakat itu disuarakan, sehingga kami bisa mengatasinya secara bersama,” bebernya.
“Sinergitas adalah kunci dari kami dalam bekerja mengatasi persoalan masalah,” tegasnya.
Mengenai pesan yang ingin disampaikan kepada prajuritnya dalam Kunkernya kali ini, jenderal bintang dua Kopassus itu menjelaskan, mulai dari pentingnya pengamanan asset, Netralitas TNI, upaya memperkuat sinergitas antar Forkopimda, serta visi misinya agar prajuritnya harus menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat.
Terkait Netralitas TNI, Pangdam menjabarkan bahwa, Netralitas itu tidak memilih dan tidak dipilih, tidak berpihak kepada partai atau calon manapun, serta tidak menggunakan sarana prasarana yang ada di satuan, alat peralatan dan tempat yang ada di satuan untuk digunakan bagi kepentingan kampanye salah satu golongan atau salah satu calon.
Ditanya konsekuensinya jika ada anggota yang melanggar terkait Netralitas TNI, dirinya pun menegaskan bahwa, sanksi hukumnya sudah sangat tegas. “Konsekuensi hukumnya sangat jelas dan ada proses hukumnya,” pungkasnya.