Myindonesianews.online – Magelang – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sewaktu waktu dapat berbuat yang dapat membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri. Seperti saudara Muchammad Youm, (45 thn), seorang laki laki warga Dusun Kamal Desa Pagersari Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Kamis (4/5/2023), Muchamad Youm tiba tiba mengamuk dan memukuli terhadap semua orang yang dijumpai tidak terkecuali ayah mertuanya juga sempat mengalami pemukulan menantunya yang saat itu gangguan jiwanya kambuh.
Mendapat laporan dari Kepala Desa Pagersari bapak Sri Mulyanto bahwa Muchamad Youm mengamuk, Bhabinkamtibmas Desa Pagersari Polsek Mungkid Polresta Magelang Bripka Agus Tamtomo datang di tempat kejadian di Dusun Kamal Desa Pagersari.
Sempat mengalami kewalahan sewaktu akan mengamankan saudara Muchamad Youm karena selalu berlari dan masuk ke persawahan, Bripka Agus Tamtomo menghubungi Polsek Mungkid meminta bantuan tambahan personil untuk menangkap.
Dengan dipimpim Kanit Sabhara Polsek Mungkid Polresta Magelang Polda Jateng Ipda Warsito bersama Kanit Provost Aiptu M.Sakban dan Bhabinkamtibmas Bripka Agus Tamtomo, serta Kades Pagersari juga warga setempat, saudara Muchamad Youm yang mengalami gangguan jiwa dapat diamankan.
Selanjutnya dengan menggunakan mobil Ambulance Pemerintah Desa Pagersari saudara Muchamad Youm dibawa ke RSJ Dr.Soerojo Kota Magelang untuk mendapatkan perawatan.
Kades Pagersari Sri Mulyanto mengungkapkan, sejak kurang lebih 2 (dua) tahun yang lalu, saudara Muchamad Youm mengalami gangguan kejiwaannya.
“Kalau pas kambuh berteriak teriak serta mengamuk kepada semua orang yang dijumpai, bahkan melakukan pemukulan”, terangnya. (Tardi)