Myindonesianews.online – Boyolali – Babinsa Koramil 10 Sambi dan Polsek Sambi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sambi telah membantu penyelesaian sengketa tanah yang terjadi antara dua warga yang tinggal di Dukuh Tegal, Desa Glintang, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada hari Sabtu (31/12/22).
Babinsa Serma Dewa Gde Japa menyatakan bahwa masalah sengketa tanah sering terjadi di wilayahnya dan rentan terjadinya perselisihan yang dapat menyebabkan keributan, baik antar kelompok maupun perorangan.
Babinsa juga menegaskan bahwa agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa, yang difasilitasi oleh pemerintah Desa.
“Seperti yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi pemerintah desa dalam memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujar Babinsa.
Babinsa menyebutkan bahwa mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah tersebut dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
RED