Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan di Sokaraja oleh Polresta Banyumas

Myindonesianews.online – Banyumas – Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas sukses mengungkap kejahatan pembunuhan yang mengerikan yang terjadi pada hari Jumat, 20 Januari 2023 di Desa Sokaraja Wetan, Kabupaten Banyumas.

Seperti yang sebelumnya dilaporkan, mayat lelaki tanpa identitas yang ditemukan di Sungai Serayu Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terungkap sebagai korban kebrutalan pembunuhan yang mengerikan.

Korban yang menjadi sasaran kekejaman adalah seorang bernama Hudi (70), warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Dan yang terduga sebagai pelaku adalah keponakannya sendiri, seorang perempuan berinisial S (43) yang ternyata berbalik melakukan perbuatan keji tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu,S.I.K,M.H mengungkapkan, tersangka S (43) yang ditangkap melakukan pembunuhan terhadap korban H (70) karena dendam kucing anggoranya yang di bunuh oleh korban

“Agus, Kasat Reskrim Polresta Banyumas menyatakan bahwa tersangka melakukan pembunuhan karena dendam atas pembunuhan kucing anggoranya yang disayangi dan juga marah karena HP miliknya dicuri oleh korban,” ujar Agus saat pra rekonstruksi di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/1/2023).

Selain motif dendam kucing dan HP, Kasat Reskrim mengungkap bahwa tersangka S (43) juga melakukan pembunuhan karena korban H (70) mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap S (43) yang merupakan seorang janda.

Kasat Reskrim menyatakan bahwa tersangka S (43) melakukan pembunuhan karena sudah muak dengan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh korban H (70), lalu pelaku melakukan perlawanan spontan terhadap korban.

“Tersangka S (43) spontan membela diri, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban H (70) dengan bambu dan dilanjutkan melakukan pembunuhan,” tambah Kasat Reskrim.

Setelah pembunuhan dilakukan, tersangka S (43) menyeret korban H (70) yang sudah tewas, dengan memasukannya ke dalam kantong plastik dan menutup kepala korban dengan tas, lalu membuang mayat korban di Kali Pelus.

Meskipun demikian, Kasat Reskrim menyatakan bahwa untuk mengetahui motif pasti tersangka dalam melakukan pembunuhan terhadap korban, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dalam penyelidikan.

“Motif pembunuhan oleh tersangka S (43) masih akan dikembangkan. Korban H (70) diduga menderita kelainan mental yang dapat kambuh sewaktu-waktu. Pengembangan lebih lanjut akan dilakukan setelah pra rekonstruksi”tutupnya.

RED

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *