Myindonesianews.online – Boyolali – Setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa.
Kodim 0724/Boyolali salurkan Zakat fitrah
Hal ini juga dilakukan oleh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0724/Boyolali dengan melakukan pembayaran zakat fitrah kepada Panitia Zakat Kodim 0724/Boyolali sesuai dengan ketentuan berzakat fitrah.
Penyerahan Zakat Fitrah oleh Kodim 0724/Boyolali
Dandim 0724/Boyolali, Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A., yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim 0724/Boyolali, Mayor Inf Ismail, S.Sos., menyerahkan zakat fitrah secara simbolis kepada Panitia Zakat Kodim 0724/Boyolali setelah upacara bendera di Lapangan Makodim 0724/Boyolali, Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali pada Senin (17/04/23).
foto dokumentasi myindonesianews.online
Mayor Inf Ismail, S.Sos., menyampaikan bahwa pada tahun ini panitia zakat Kodim 0724/Boyolali menerima zakat sebanyak kurang lebih 1600 Kg dari Prajurit dan PNS yang siap dibagikan kepada fakir miskin di sekitar Kodim 0724/Boyolali, Yayasan Panti Asuhan yang ada, serta Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Boyolali yang berhak menerimanya.
Sistem pembagiannya akan diserahkan ke koramil-koramil sehingga zakat fitrah anggota akan sampai kepada orang yang berhak sesuai dengan sasaran.
Foto dokumentasi myindonesianews.online
Kasdim menambahkan, zakat fitrah memiliki keutamaan bagi mereka yang berpuasa, yaitu mampu membersihkan diri dari dosa, serta menyempurnakan ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.
“Semoga Zakat Fitrah yang diberikan oleh Kodim 0724/Boyolali ini memberikan berkah bagi kita semua, bermanfaat, dan bernilai ibadah, Amin,” ujar Mayor Ismail.
RED
Editor : Zaini
Source : Agus Kemplu