Myindonesianews.online – Surabaya – Pembobolan uang nasabah BCA sebesar Rp320 juta oleh tukang becak ditanggapi oleh Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja.
Ia menegaskan bahwa kerugian nasabah tidak akan diganti karena kesalahan terletak pada nasabah sendiri yang lalai dalam menjaga data dan dokumen pribadi.
“Kerugian nasabah tidak akan kami ganti karena kesalahan terletak pada nasabah sendiri yang lalai dalam menjaga data dan dokumen pribadi,” tegasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku memiliki dokumen asli nasabah seperti kartu debit, buku tabungan, dan KTP yang diperlukan untuk syarat pengambilan uang di BCA.
“Sesuai rekaman CCTV, wajah tukang becak sama persis dengan nasabah, sehingga tidak menimbulkan curiga pada teller BCA dan dapat mencairkan uang korban. Namun, kami menegaskan bahwa teller kami tidak salah dan tidak lalai karena semua dokumen asli yang diperlukan dicuri dari nasabah,” tegasnya.
Teller BCA tidak diberikan tindakan atau teguran karena sudah menjalankan prosedur perusahaan. Namun, pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan oleh PN Surabaya.
RED