Myindonesianews.online – Kebumen – Tragedi berdarah terjadi di Desa Karangsari Rt 01 Rw 01 Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.
Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan berinisial MH (33) tewas diduga akibat penganiayaan dengan senjata tajam oleh suaminya AG (38).
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai melakukan aksinya, sang suami mencoba bunuh diri,” jelas Aiptu Catur.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat informasi dari Kapolsek Sruwengu AKP Mardi.
Di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua parang, pisau dapur, sprei, selimut, bantal, dua baju serta celana berlumuran darah dan satu unit HP, vas bunga, dan asbak.
Kini korban sedang diotopsi di RS Margono Soekardjo Purwokerto, sedangkan tersangka menjalani perawatan di rumah sakit karena luka di kepala.
Penuturan sejumlah saksi, peristiwa itu diketahui sekira pukul 05.30 WIB, dimana tetangga korban didatangi oleh tersangka AG melalui pintu belakang.
Saksi menuturkan ke polisi, ketika AG datang, ia dalam kondisi bersimbah darah. Kala itu AG bercerita telah menganiaya istrinya menggunakan golok dan pisau dapur.
Mendengar hal tersebut,tetangga bergegas menceritakan ke orang tua pelaku dan mengecek kondisi korban.
“Sewaktu para saksi menyambangi rumah pelaku, mereka melihat korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sruweng,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif KDRT.
Menurut Kapolsek Sruweng AKP Mardi, “Penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi, namun belum bisa memintai keterangan kepada terduga pelaku karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.”
Sugiri**