Myindonesianews.online – Sukoharjo – Polres Sukoharjo bersama Subdirektorat Jatanras Polda Jawa berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP El (14) di taman kosong belakang Karaoke KCRI Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Senin lalu (23/1/2023).
Kurang dari 24 jam, Polres Sukoharjo berhasil meringkus buronan pelaku kejahatan di kawasan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa sore (24/01).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan di Mapolres, Rabu (25/01/2023), pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta namun berdomisili di Kartasura. Pelaku bekerja sebagai manusia perak di jalanan.
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan aparat terkait dugaan pembunuhan terhadap siswi yang ditemukan jenazahnya di taman kosong di belakang KCRI Karaoke, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kasus pembunuhan sendiri bermula saat korban dan pelaku berkencan melalui aplikasi online (Michat). Kemudian disepakati bertemu pada Senin (23/1/2023) di sebuah hotel di kawasan Kartasura.
Setelah menyanggupi, lanjut Kapolres, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarnya ke hotel yang disepakati. Saat itu, korban mengatakan ada tamu di sana.
Korban kemudian diantar tiga temannya menggunakan mobil Honda Jazz menuju lokasi. Setelah sampai di hotel, korban turun dan bertemu dengan laki-laki tersebut.
“Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pindah ke wisma pelaku di kawasan Kartasura,” kata Kapolres.
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju tempat tersebut. Kesepakatan awal, mereka bermain selama 1 jam dengan bayaran Rp 300.000.
Namun, setelah selesai sesi pertama, lanjut Kapolres, para pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi.Karena kesepakatan telah berakhir, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya. Total pelanggan harus membayar Rp 600 ribu.
“Ketika korban mendengar ini, dia menjadi emosional dan marah. Atas dasar rasa kesal tersebut, pelaku kemudian membawa korban ke Sukoharjo dan berencana membunuh korban,” tambah Kapolres.
Begitu sampai di area KCRI Karaoke, korban yang mengendarai sepeda motor Mio warna hitam memundurkan motornya atau ke kebun kosong. Di sinilah para pelaku melampiaskan emosinya.
“Pelaku mencekik leher korban kemudian menikam dada korban dengan pisau yang dibawa dari kost. Tak hanya itu, pelaku juga menikam leher korban sekitar 7-8 kali dengan obeng.” AKPB Wahyu menambahkan.
Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membunuh korban. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil handphone dan uang yang telah dibayarkan kepada korban sebelumnya kemudian kabur.
Pelaku kemudian membuang obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo. Pelaku kemudian kembali ke wismanya dan naik bus menuju Jawa Timur. Tim Resmob yang mendapat gambaran pelaku kemudian menelusuri dan melacak keberadaan pelaku.
“Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil menemukan pelaku di kawasan Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya para pelaku ini akan melarikan diri ke Kalimantan,” kata Kapolres.
Atas perbuatan sadis pelaku, akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338, 339 KUHP tentang Pembunuhan, 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau mati, kata Kapolres.
Saat diperiksa, tersangka mengaku setelah membunuh korban akan melarikan diri ke Kalimantan, tempat istri dan anak-anaknya berada. Namun rencana itu gagal karena polisi menangkapnya dengan tergesa-gesa.
Menurut catatan polisi, pelaku ini merupakan pelaku berulang dalam kasus Curnamor yang baru saja dibebaskan dari penjara.
RED