Myindonesianews.online – Magelang – Gunung Merbabu adalah gunung tertinggi nomor tiga di Jawa Tengah setelah Gunung Slamet dan Gunung Sumbing. Gunung berketinggian 3.145 meter diatas permukaan laut ini berada di tiga wilayah kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Magelang, Boyolali, dan Semarang. Pintu masuk alias titik awal mendaki Gunung Merbabu juga bisa melalui tiga kabupaten ini. Salah satunya dari Dusun Suwanting Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang.
Sejak puasa bulan Maret 2023, jalur pendakian bagi wisatawan via Swanting Banyuroto ditutup sementara atas permintaan dari pengelola Pokdarwis ( Kelompok Sadar Wisata ) Suwanting indah Sawangan yang melayani kepada pendaki dari penyediaan tempat bermalam / Basecamp , perlengkapan dan jasa pelayanan / pemandu menginginkan untuk istirahat dulu dan disetujui oleh fihak TNGM (Taman Nasional Gunung Merbabu).
2 (dua) hari pada, Sabtu (29/4/2023) dan Minggu (30/4/2023) pukul 10.00 wib hingga pukul 14.00 wib, Kapolsek Sawangan Polresta Magelang Polda Jateng AKP Tugimin memimpin langsung Patroli Pengamanan Kawasan jalur pendakian Gunung Merbabu via jalur Dusun Suwanting Desa Banyuroto bersama Kepala Resor TNG Merbabu Resor Wonolelo Suparmin beserta 4 anggota, Iptu A. Prahasto Satbinmas Polresta Magelang, Bripka Bambang Arum Satbinmas Polresta Magelang, dan Bripka Tri Setya R. Bhabinkamtibmas Desa Wonolelo Polsek Sawangan, Bhabinsa Desa Wonolelo Koramil Sawangan Sertu Budi, serta warga Dusun Suwanting bapak Pilih, juga bapak Sanyoto dari Kecamatan Sawangan.
Kapolsek Sawangan mengatakan, Patroli bersama kami lakukan menindak lanjuti informasi dari TNGM bahwa pada hari Sabtu (11/3/2023) telah ditemukan adanya wisatawan pendaki ilegal, ungkapnya.
“Pendaki ilegal yang tidak teregristasi dengan TNGM selain membahayakan keselamatan dirinya sendiri juga bisa merusak lingkungan hutan lindung”, tandas AKP Tugimin.
Pada Minggu (30/4/2023) setelah melaksanakan Patroli gabungan, Kapolsek Sawangan memberikan sosialisasi serta membuka musyawarah, dengan hasil :
- Bahwa Pokdarwis akan melakukan penertiban ke dalam.
- Bahwa Pokdarwis tidak akan melayani pendaki yang tidak teresgistrasi di TNGM/ tidak memiliki tiket / pendaki ilegal.
- Pokdarwis tifak akan berbuat dan menyalahgunakan Tiket dari TNGM dan akan selalu berkoordinasi dengan fihak TNGM.
- Pokdarwis meminta kepada fihak TNGM untuk menaikan kuota pendaki lebih dari kuota saat ini 328 orang per hari.
- Pokdarwis meminta agar wisata Pendakian gunung Merbabu via Suwanting bisa segera dibuka kembali.
Hasil musyawarah oleh Fihak TNGM akan dilaporkan kepada pimpinan. (Wawan)