Myindonesianews.online – MEDAN – Mabes Polri bersama Dewan Pers menyelenggarakan sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).
Berlokasi di Hotel Santika Dyandra kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.
“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi seputar pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah,cepat dan eksponensial,” ujarnya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, adanya ruang digital sekarang sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul beberapa platform di media sosial (Medsos).
Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus terus berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik dan lainnya.
“Untuk menjalankan aturan tersebut Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum tentang penyalahgunaan profesi wartawan,” terangnya.
“Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan terkait publikasi konten dan penyiaran berita,” ungkap jenderal bintang dua tersebut.
Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang diselenggarakan ini meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi semua bentuk informasi.
“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang mesti diantisipasi. Harapan kita mampu dan siap menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers sebab acapkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.
“Dengan adanya sosialisasi perihal perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan terhadap publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu Akademisi sekaligus mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers adalah ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana dalam semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.
“Terdapat 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” paparnya.
“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya.
RED