Myindonesianews.online – Jakarta – OJK menerima 14.764 laporan melalui 157 hingga akhir 2022, termasuk pengaduan, dugaan pelanggaran, dan sengketa yang masuk ke LAPS di sektor jasa keuangan.
OJK menerima banyak pengaduan dari sektor perbankan dan IKNB sampai akhir tahun tersebut, dan sebagian besar pengaduan tersebut telah terselesaikan.
Mahendra Siregar, ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan komitmennya untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan meningkatkan layanan pengaduan Kontak 157.
“Kami tidak hanya memanfaatkan ruangan, tapi juga ingin meningkatkan layanan penting di OJK,” ujarnya.
Mahendra berharap lokasi baru Kontak 157 akan meningkatkan perlindungan konsumen dengan layanan pengaduan dan informasi terkait produk keuangan.
Layanan ini nantinya bisa digunakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 07.45 – 16.00 WIB. Layanan ini tersedia secara gratis bagi masyarakat.
Masyarakat juga dapat menggunakan layanan Kontak 157 melalui aplikasi di Kontak157.ojk.go.id, telepon 157, WhatsApp 081157157157 atau email konsumen@myindon5ojk.go.id.
RED
Source : Berbagai Sumber