Myindonesianews.online – Sragen – Keputusasaan seorang ibu bernama Surati dari Desa Japoh, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, semakin bertambah akibat pengalaman pahit dalam mengurus surat keterangan ahli waris. Minggu(21/5/2023)
Surati,warga Japoh yang dipersulit Kepala Desa terkait Surat Ahli Waris
Meskipun semua berkas dan administrasi telah lengkap, tinggal kurang tanda tangan dari Kepala Desa, namun hingga berita ini diterbitkan Surati dan keluarga masih belum mendapatkan tanda tangan tersebut, mengundang tanda tanya akan alasan di balik penundaan ini.Ada apakah gerangan?
Keluarga Surati mencoba mediasi di kediaman Kepala Desa
Pada Selasa, 16 Mei 2023, keluarga Surati mencoba melakukan mediasi di rumah Kepala Desa setempat yang bernama Wiji Hariyanti.
Kepala Desa meminta waktu menjanjikan hari Jum’at akan tanda tangan
Namun, meskipun mediasi telah dilakukan, Kepala Desa meminta waktu hingga Jumat untuk menandatangani surat tersebut.
Keluarga Surati menemui Kepala Desa di kantor Balai Desa
Maka, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, keluarga Surati menghadiri undangan dari Kepala Desa di balai desa Japoh.
Kepaala Desa tidak mau memberikan keluarga Surati tanda tangan
Namun, setelah bertemu dengan Kepala Desa dan stafnya, kekecewaan kembali melanda karena Kepala Desa enggan menandatangani surat permohonan tersebut. Bahkan, Kepala Desa malah meminta keluarga untuk mencari surat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Keluarga Surati menemui Kepala KUA Jenar
Tak berkecil hati, keluarga Surati segera menuju KUA Jenar yang berlokasi dekat dengan kecamatan. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka bertemu dengan Puji selaku Kepala KUA dan menjelaskan permohonan mereka.
Kepala KUA tidak mau membuatkan dokumen yang dibutuhkan Keluarga Surati
Awalnya, Kepala KUA bersedia membuat surat yang dimaksud, namun akhirnya dengan pertimbangan tertentu, Kepala KUA juga menolak untuk membuatkan surat tersebut.
Dengan rasa putus asa dan lelah, Surati dan keluarga meninggalkan KUA dan memutuskan untuk mendatangi kantor kecamatan Jenar yang tidak jauh dari KUA.
Keluarga Surati ke kantor Kecamatan Jenar ditemui oleh Sekcam Jenar
Di kantor kecamatan, mereka berjumpa dengan Agus Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jenar, yang menyarankan mereka untuk bertemu dengan Camat pada hari Senin mendatang.
Surati mengeluh dan mengekspresikan kekecewaannya, bertanya-tanya mengapa surat permohonan yang telah lengkap masih dipersulit.
“Wahai para pemimpin, di manakah nuranimu? Mengapa kamu mempersulit rakyatmu yang hanya sedang mencari surat permohonan? Apa yang sebenarnya terjadi?” ucap Surati dengan kesal.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pelayanan publik yang harusnya memberikan kemudahan dan dukungan kepada masyarakat.
Surati dan keluarga berharap agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan, serta menyerukan kepada para pemimpin untuk lebih memperhatikan kebutuhan rakyat yang sedang membutuhkan bantuan administrasi.
Reporter : Hariyanto
Source : Liputan Lapangan
Editor : Hafiz