Myindonesianews, Sumedang – Praktek penggelembungan anggaran masih saja sering terjadi ditiap desa. Kegiatan korupsi, kolusi dan Nepotisme sepertinya sudah menjelma sebagai sebuah industri. Jangan heran, potensi korupsi dalam penggelembungan anggaran muncul dalam setiap kegiatan proyek pemerintah desa. Sabtu(2/11/2024)
Seperti dalam pelaksanaan pengerjaan Peningkatan Jalan Pendetrasir di Kampung Awilega RW 07 Rt 01/02 Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, yang di kerjakan pihak rekanan desa. Hingga tuai kritikan warga masyarakat.
Dari informasi pengurus setempat kami selaku penerima manfaat merasa kecewa dengan hasil pekerjaan pihak ke-3 seperti ini.
“Janji kepala desa dan perangkatnya. Bahwa dalam pengerjaanya akan menggunakan Hotmix.
Tapi pada kenyataannya lain, hanya dengan pendetrasir, Aspal bakar biasa,
Kata sekertaris desa, kalau menggunakan Rabat beton atau Hotmix tidak akan mencapai Volume yang diinginkan, padahal kami meminta pekerjaan tersebut di swadayakan kepada warga masyarakat.
Mau cukup atau tidak panjang Volume tidak masalah asal hasilnya kuat bisa bertahan lama. Daripada seperti ini hasilnya, baru satu bulan sudah habis terbawa air hujan, Ucapnya
Warga sekitarpun yang biasa lalu lalang melewati jalan tersebut. Merasa khawatir dengan tebalnya pasir dan kerikil serta pasir yang menutupi badan jalan. Hingga menyebabkan jalan menjadi licin apalagi kondisi medan jalan yang menurun tajam, ada beberapa pengendara yang biasa lewat terjatuh akibat licin dan kurang hati hati ketika melintas, terangnya
Sampai saat ini Kepala desa susah untuk ditemui dengan alasan sibuk banyak kegiatan. Hanya sekertaris desa yang memberikan rincian penggunaan anggaran di jalan Awilega.
“Panjangnya Volumenya 400 meter, lebar 2,5 dari anggaran Dana desa tahap 2 sebesar 113 juta.
Kalau terkait pengerjaan Jalan Jengkolcondong panjangnya 650 meter, Lebar 2,5 meter dengan Tebal 2 cm. Anggaran Dana desa tahap Satu sebesar 143 juta. Jenis kegiatannya Latasir , jelas Sekdes
Berdasarkan hasil pantauan kami di lapangan banyak keganjilan dari hasil pekerjaan tersebut. Salah satunya jalan baru satu bulan sudah rusak, sementara di jalan Jengkolcondong tebalnya tidak sama bahkan tidak halus hasilnya, ada dugaan tidak akan lama kekuatannya.
Pihak Inspektorat dan PPK harus monitoring kelapangan dan mengaudit realisasi keuangan desa Tegalmanggung dalam penggunaannya. Bila terjadi KKN harus ada tindakan tegas secara hukum untuk kepala desa.