Myindonesianews.online – Demak – Sebidang lahan persawahan di wilayah Demak diduga belum mengantongi ijin dari mulai pengeringan sampai pembangunan namun telah dilakukan pengurugan dan akan di bangun sebuah perumahan Kamis(15/12/2022).
Saat ditemui awak media pada hari Selasa (13/12/2022) lalu guna menanyakan informasi tersebut ke pengawas pengurukan,didapati informasi bahwa memang benar adanya lahan tersebut akan dibangun perumahan.
Dalam kesempatan itu pengawas pengurukan juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya sekedar dipasrahi mengawasi truck muatannya saja.
“Saya hanya di pasrahi saja untuk mengawasi truck yang keluar masuk karena dalam sehari ada banyak truck keluar masuk membawa tanah urug”tambahnya.
Kedatangan awak media ini sejatinya sudah ketiga kalinya untuk menanyakan juga meminta izin ke pengawas untuk di pertemukan kepada pemilik lahan,namun awak media hanya diberi nomor ponsel pemilik lahan saja akan tetapi beberapa kali coba dihubungi untuk di mintai klarifikasinya tidak pernah di angkat.
Ada apa sebenarnya dengan pemilik lahan sehingga tidak pernah bersedia menemui atau mengangkat telepon awak media untuk meng klarifikasi?
Menutup wawancara dengan awak media ,pengawas hanya mengatakan “coba di hubungi bossnya mbk ” tandasnya.
Team Syt**