Carut Marut Proyek Dinas Pendidikan Kab. Bandung yang Dikerjakan Pihak Ke-3

Myindonesianews|| Nagreg Kab.Bandung – Hasil pantauan awak Media Myindonesia. Pada 22 Juni 2024. Proyek rehab ruang kelas SDN Pamujaan desa Citaman, Kecamatan Nagreg, kabupaten Bandung. Diduga
Kerjakan tidak sesuai RAB. Pasang Papan Proyek setelah 3 hari pengerjaan. Sabtu(24/6/2024)

Dari pekerjaan tersebut ada yang sangat mencolok mulai Dinding ruang kelas yang hanya di Dempul saja pakai plamir untuk menutupi retakan Dinding tembok. Agar kelihatan baru saat ganti warna Cat tembok nantinya.

“Dari pengerjaan Pasang atap baja ringan dan Plapon atap ada dugaan kurangi Speck.

Pantauan beberapa Media (21/6/) saat menyakan siapa pelaksananya, pegawai menjawab cukup tidak tau. Seolah sudah di rencanakan atas perintah Bos dan pekerja kelihatan tertutup terhadap Media saat dikonfirmasi. Bahkan menurut rekan kami pekerjaan sudah berjalan 3 hari belum pasang papan Proyek.

Untuk memperkuat tanggapan dalam berita biar berimbang, kami mencoba mendatangi kepala Sekolah namun tidak ada di kantor. Saat dikonfirmasi lewat  WA kepala Sekolah Sundari pun belum memberikan jawaban.

Dari keterangan pegawai Sekolah kata dia, yang saya tau saat mulai pelaksanaan tidak memperlihatkan RAB kepada Bu kepala Sekolah,

Mana saja yang di ganti dan harus di perbaiki. Pekerja langsung hantam saja.

Menurut saya dari besi baja ringan saja ketebalannya ada dugaan tidak sesuai Speck,  dari tembok hanya di Dempul saja. Supaya kelihatan di perbaiki, hasil kwalitas dan kekuatannya  sangat meragukan bisa bertahan lama.

Pelapon pun bisa saja kayu yang lapuknya saja yang di ganti,  kalau  GRC nya bisa saja baru semua. Kalau melihat pekerjaan pihak ke-3 di tahun kemarin proyek Wc saja, banyak yang tidak sesuai. Bahkan sampai nunggak kematrial bahan bangunan, kata dia

Hasil pantauan saya dan beberapa Media lain. Ada dugaan pegawai lapangan sudah mendapat arahan agar tidak banyak komentar bila ada wartawan atau LSM datang.

Pihak dinas terkait harus memonitoring kelapangan dan mengecek pekerjaan tersebut, sudah sesuai RAB belum. Jangan terkesan ada kelalaian dalam pengawasan hingga memudahkan para pendulang keuntungan mengelabui banyak pihak dan berlaku curang dalam pelaksanaannya. Tanpa melihat resiko kedepannya terhadap penerima manfaat.

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *