Myindonesianews.online – Jakarta – Prajurit Kolinlamil kembali mengukir prestasi pada Kejuaraan Nasional Karate Kasal Cup II Tahun 2023 yang digelar di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Tanjung Priok, Sabtu (14/1).
Ke-2 atlet karate Kolinlamil yakni Serda Keu/W Refina Rahma, mampu membuktikan kemampuannya dengan meraih Juara 1 Kumite kategori latihan 55kg putri dan Juara 2 Kumite – Kategori TNI/Polri 55 diraih kilogram untuk wanita. Sementara itu, Serda Bah Ilham Maulana menempati posisi kedua pada kategori Kumite Intern 67 kg putra.
Kepala Staf Kolinlamil Laksma TNI Singgih Sugiarto yang menghadiri upacara penutupan Kejurnas Karate Kasal Cup II tahun 2023 oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut Laksda TNI Edwin dengan penuh bangga memberikan ucapan selamat kepada 2 karateka Kolinlamil yang berhasil meraih prestasi dan mengharumkan nama Kolinlamil.
“Bravo Zulu, selamat atas prestasi yang telah berhasil kalian raih” ucapnya singkat.
Kepala Staf Kolinlamil juga menyampaikan pesannya agar mereka tetap terus berlatih agar prestasi yang berhasil diraih dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Agus Hariadi yang mendapatkan laporan hasil pertandingan Kejurnas Karate Kasal Cup II mengungkapkan apresiasi dan rasa bangganya kepada prajurit Kolinlamil yang kembali mengharumkan nama Kolinlamil dengan menunjukkan prestasinya dalam bidang olahraga.
Prestasi yang berhasil diraih diharapkan dapat menjadi motivasi dari prajurit Kolinlamil lainnya untuk berprestasi di berbagai bidang.
“Harus ada pembinaan personel untuk pencarian bakat dan regenerasi prajurit yang memiliki kemampuan dari setiap cabang olahraga yang ada di Kolinlamil agar kemampuannya terbina dan dapat diikutsertakan di berbagai kejuaraan.” ungkapnya.
Keberhasilan atlet Kolinlamil ini tentunya tidak lepas dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dalam Perintah Hariannya agar para prajurit TNI AL selalu memahami tugas tanggung jawab masing-masing bidang serta fokus dalam pelaksanaan tugas kewajiban di bawah arahan KASAL.
RED