Myindonesianews.online – Boyolali – Badan Penyuluhan & Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH) Kabupaten Boyolali telah memberikan pendampingan hukum kepada seorang anggota Pemuda Pancasila yang menjadi korban tindakan kekerasan dan pengeroyokan. Selasa(4/7/2023)
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 24 Juni 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, yang merupakan anggota Pemuda Pancasila PAC Karanggede, diduga menjadi target kekerasan yang dilakukan oleh Sdr DN, Sdr GDK, dan Sdr ABN. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala, mata sebelah kanan, serta luka sayatan di punggung. Saat ini, korban sedang dirawat di Rumah Sakit Sisma Medika Karanggede.
Pada hari Minggu, tanggal 25 Juni 2023, istri korban bersama dengan anggota Pemuda Pancasila PAC Karanggede melaporkan tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang dialami oleh anggota Pemuda Pancasila tersebut ke Polres Boyolali.
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor tanda terima laporan pengaduan STTP/205/VI/2023/RESKRIM, tanggal 25 Juni 2023. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sisma Medika Karanggede.
Pada hari yang sama, istri korban dan beberapa saksi diminta keterangan oleh penyidik. Keterangan-keterangan tersebut kemudian dijadikan sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 1 jam, istri korban diperbolehkan pulang dan diminta untuk menunggu kontak lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait proses selanjutnya.
Kemudian, pada hari Sabtu, tanggal 1 Juli 2023, di kediaman Edi Waluyo selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Boyolali, istri korban memberikan kuasa khusus kepada tim kuasa hukum yang terdiri dari Advokat Umar Januardi, S.H., Agus Setyo Wardoyo, S.H., Rochadi, S.H., Sarjono, S.Pd., S.H., Adv. Agung Sulistiyono, S.H., dan Wasyim Ahmad Argadiraksa, S.H., yang merupakan anggota BPPH Pemuda Pancasila Boyolali. Kuasa hukum tersebut akan mendampingi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
BPPH Pemuda Pancasila Boyolali kunjungi Polres Boyolali
Pihak kuasa hukum, yang tergabung dalam Badan Penyuluhan & Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH) Boyolali, hari Selasa, 4 Juli 2023, melakukan kunjungan ke Polres Boyolali.
Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan hasil penyelidikan / penyidikan terkait laporan polisi dengan nomor STTP/205/VI/2023/RESKRIM, yang diajukan pada tanggal 25 Juni 2023.
Pertemuan BPPH Pemuda Pancasila Boyolali dengan Polres Boyolali
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Advokat Umar Januardi, S.H., Agus Setyo Wardoyo, S.H., Rochadi, S.H., Sarjono, S.Pd., S.H., Adv. Agung Sulistiyono, S.H., dan Wasyim Ahmad Argadiraksa, S.H., melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian di Polres Boyolali.
Mereka bertujuan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai langkah-langkah yang diambil dalam proses penyelidikan kasus tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang dialami oleh anggota Pemuda Pancasila.
BPPH Pemuda Pancasila Boyolali tekankan untuk segera menindaklanjuti laporan yang diajukan
Dalam pertemuan tersebut, pihak kuasa hukum menekankan pentingnya tindakan cepat dan adil dalam menindaklanjuti laporan polisi yang telah diajukan. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban dan rekannya yang menjadi korban pengeroyokan, serta menuntut ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil yang telah terjadi.
Kasat Reskrim yang diwakili oleh PLT Kasi Humas Polres Boyolali,Iptu Arif Mudi memberikan tanggapan secara sigap kunjungan Tim BPPH tersebut.
Plt.Kasi Humas Polres Boyolali (Iptu Arif Mudi) menyampaikan komitmen Polri dalam menangani kasus hingga tuntas
Iptu Arif Mudi menyampaikan komitmen mereka sebagai anggota Polri untuk melakukan upaya terbaik seoptimal mungkin dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan melakukan upaya terbaik untuk mengusut tuntas dan sedang kami lakukan pengejaran terhadap pelaku,kami meminta agar semua pihak dan rekan-rekan sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada Polri dalam proses penyelesaian kasus ini”jelasnya kepada wartawan.
Iptu Arif Mudi menegaskan bahwa penegakan hukum adalah prioritas utama pihak kepolisian. Mereka akan melibatkan seluruh sumber daya dan upaya yang ada guna menjamin keadilan bagi korban serta menindaklanjuti laporan polisi yang telah diajukan.
Kasus tindakan kekerasan dan pengeroyokan terhadap anggota Pemuda Pancasila menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pihak kuasa hukum dan korban diharapkan dapat memberikan kerjasama dan informasi yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Polres Boyolali menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan dan pelaku kekerasan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya respons positif dari pihak kepolisian, diharapkan pihak korban dan pihak kuasa hukum merasa didukung dan yakin bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan dengan transparan dan profesional.
Sementara itu BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Boyolali melalui Umar Januardi,S.H mengungkapkan bahwa mereka terus memperjuangkan tegaknya keadilan dalam kasus ini.
BPPH Pemuda Pancasila Boyolali
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan dengan penuh integritas.
“Hari ini kami meminta penjelasan kepada Polres Cq.Kasatreskrim Polres Boyolali dan Polisi menanggapi serius permasalahan ini agar segera selesai permasalahan ini karena terduga pelaku saat ini melarikan diri”ungkapnya.
BPPH Pemuda Pancasila berharap bahwa pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Mereka juga berharap agar korban dan rekannya yang terkena pengeroyokan dapat mendapatkan keadilan yang mereka perlukan.
RED
Kontributor : Hari,Lega,Hadi
Editor : Hafiz
Source : Liputan Lapangan